
Pemerintah Kelurahan Purbalingga Lor menyelenggarakan Rapat Koordinasi RT/RW di Aula Kelurahan Purbalingga Lor pada Rabu (21/05/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Lurah Purbalingga Lor Bapak Fatah Sukri, S.Sos dihadiri Ketua LKMK, Ketua RW dan Ketua RT se Kelurahan Purbalingga Lor.
Rapat Koordinasi bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi RT/RW dan membahas informasi-informasi yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tingkat RT/RW. Selain itu, Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) juga menjadi salah satu materi yang dibahas pada rapat koordinasi. Bapak Fatah Sukri, S.Sos menyampaikan “karena keterbatasan personil ASN di kelurahan Purbalingga Lor, mohon bantuan Bapak/Ibu untuk membantu proses distribusi SPPT PBB P2 kepada masyarakat dan harapannya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat dan dapat mensukseskan kewajiban pembayaran pajak agar dapat tepat pada waktunya”.
Selanjutnya dalam rapat juga disampaikan terkait Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi landasan penguatan ekonomi berbasis komunitas dan mempedomani Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

